Minggu, 18 Desember 2011

SEMAKIN TERKIKISNYA NASIONALISME INDONESIA


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme adalah paham cinta tanah air dan bangsa sehingga apapun harus diperjuangan demi kepentingan kedaulatan bangsa dan negara.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa kebenaran politik (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.

B.     Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudulk Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia “Mengenai Kontrak Sosial”).
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk “rakyat”).
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi (“organik”) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya “Grimm Bersaudara” yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah ‘national state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap ‘Jacobin’ terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Sepanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.


C.    Nasionalisme Di Indonesia Sekarang
               Indonesia sekarang berbeda dengan Indonesia yang dulu jika dilihat dari segi nasionalismenya. Banyaknya teror, kerusuhan, dan bentrok antar golongan di penjuru negeri ini menunjukkan bahwa rasa nasionalisme sekarang ini benar-benar terpuruk. Nasionalisme yang selalu mengagung-agungkan sejarah dan kebudayaan bangsa, namun pelaksanaanya pada keadaan aktual justru nol atau sebaliknya, menginjak-injak budaya dan sejarah bangsa serta memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Maka, jual beli ideologi dan penghianatan atas kepercayaan rakyat tidak terhindarkan. Hubungan antara nilai-nilai antik yang dimuliakan itu dan tingkah laku sosial-politik kian serba tidak jelas, seringkali sambil membanggakan kebudayaan bangsa, dengan mudahnya mencabut nyawa orang. Atau sambil menyerukan toleransi, tanpa malu-malu menculik orang-orang yang berbeda pendapat. Dan sambil berkotbah mengenai tepo sliro, tapi mencuri uang milik rakyat, merampas tanah penduduk.
               Ketahanan Nasional bangsa ini sudah semakin menipis seiring majunya jaman serta pengaruh yang masuk ke bangsa ini. Rasa persatuan dan kesatuan yang seharusnya didasari atas kesadaran pribadi kini benar-benar jarang dilihat. Hal tersebut tidak lepas dari rasa mementingkan kepentingan pribadi atau golongan yang pada akhirnya melenyapkan kepentingan bersama yang akhirnya menyulut pada hilangnya nasionalisme bangsa.
               Kalau jaman dahulu para rakyat bersama para pahlawan berani untuk mati demi kemerdekaan tang waktu itu sangat sulit tercapai tapi saat sekarang dimana kita sebagai generasi penerus justru menyia-nyiakannya, sungguh ironis. Berdirinya Republik Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi hidup-aktif dalam pengembangan dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antar bangsa. Eksistensi nasion dan nasionalisme Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat dinegasikan oleh teori-teori atau analisis-analisis apapun. Analisis atau pandangan yang menyimpulkan bahwa “Indonesie bestaat niet” (Indonesia itu tidak ada) dengan alasan kata “Indonesia” berasal dari asing telah mengalami kegagalan, tidak laku dijajakan sebagai wacana untuk memanipulasi nasionalisme Indonesia dan untuk memecah belah bangsa serta integritas NKRI. Suka atau tidak suka, harus diakui keberadaan bangsa Indonesia dengan kesadaran nasionalismenya, dan keberadaan negara Indonesia dengan segala atributnya sebagai suatu fakta yang tidak dapat disangkal oleh siapapun.
               Jika sudah seperti itu maka jelas masyarakatlah yang bakal merasakan dampak terberatnya, bahkan nama bangsa juga dipertaruhkan di kancah internasional. Bangsa yang digadang-gadang seharusnya meneruskan dan mengisi kemerdekaan ini dengan semangat persatuan dan kesatuan justru berubah atau berbalik tidak relevan dengan perjuangan para pendahulu.

D.    Pemicu terkikisnya Nasionalisme
1)      Globalisasi
·         Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.      Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
·         Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

2)      Kapitalisme
Kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang paham kapitalisme ini meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Indonesia saat ini benar-benar sebagai negara pengadopsi kapitalisme, secara jelas sangat merakyat di negara ini terutama di masyarakat kota. Kapitalisme menimbulkan kesenjangan sosial yang sangat tinggi. Rasa nasionalisme telah hilang dimana seharusnya rasa kebersamaan, rasa sepenanggunganyang dulu pernah ada sekarang secara umum telah hilang. Rasa individualisme sekarang ini menjadi diagung-agungkan. Setiap individu bebas melakukan apa saja untuk memperkaya diri tanpa memikirkan yang lain. Berawal dari hal demikian maka akan mematikan rasa nasionalisme bangsa. Setiap individu atau golongan selalu memikirkan kepentingan masing-masing. Padahal jika kita lihat pengaruh dari kapitalisme ini sangat besar dan sangat berbahaya sekali. Kapitalisme telah memicu KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) meraja lela. Sungguh keadaan yang sangat memprihatinkan melihat indonesia sekarang ini dikuasai sistem kapitalis, sistem yang merusak bangsa, mematika ekonomibangsa dan tentunta sistem yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sperti yang dicantumkan dalam Pancasila.

·         Antisipasi Pengaruh Negatif Kapitalisme Terhadap Nilai Nasionalisme
a)      Kembali pada sistem perekonomian pancasila
b)      Merasa hidup untuk saling memiliki dan saling membutuhkan, sehingga rasa toleransi bisa dibangun kembali.
c)      Melenyapkan rasa individualisme yang telah mengakar dengan berusaha untuk mementingkan kebersamaan.
d)     Berusaha untuk memakai produk dalam negeri
e)      Benar-benar kembali pada nilai-nilai pancasiladan secarapintar untuk memfilter budayakapitalisme yang berlebihan.
BAB III
PENUTUP

  1. KESIMPULAN
Nasionalisme atau rasa cinta tanah air di indonesia saatini sangat jauh berbeda dengan masa kemerdekaan atau masa menuju kemerdekan. Dimasa para pahlawan bangsa pada jaman dahulu benar-benar berjuang bersama demi satu nama yaitu Indonesia, mereka berjuang tanpa pamprih demi mencapai kemerdekaan dari tangan penjajah. Berbeda dengan saat ini, implikasi rasa nasionalisme sudah sangat menipis, kian hari semakin terkikis dengan banyak faktorpenyebabnya.
Globalisasi dan kapitalisme muncul sebagai pemicu yang cukup besar andilnya terkikisnya nasionalisme bangsa. Pengaruh dari kedua faktor ini secara luas akan mempengaruhi sistem kehidupan. Banyaknya peristiwa-peristiwa yang mencerminkan hilangnya nasionalisme bisa dilihat dimana-mana, terutama di media-media. Sungguh suatu ironi yang memalukan. Suatu amanah yang harus diemban denganbaik oleh generasi sekarng warisan para leluhur pejuang tetapi diisi dengan berbagai permasalahan perpecahan dan korupsi serta individualisme yang sangat mengental.
Nasionalisme yang tampak sekarang hanya dapat dilihat pada saat tertentu semisal menonton bola dalam ajang mendukung timnasmerah putih,atau dalam memberi dukungan untuk mempertahankan suatu wilayah. Hal itupun sebenarnya belum secara benar dijiwai bagaimana nasionalisme yang baik, penempatan yang baik. Nasionalisme saat ini bukanlah harus ikut berperang akan tetapi nasionalisme yang sangat luas cakupannya.

  1. SARAN
Melihat semakin menipisnya nasionalisme di indonesia saatini, maka selaku penulis memberikan sedikit pemikiran sebagai masukan untuk kermbali membangkitkan rasa nasionalisme yang semakin pudar.
            Kita sebagai bangsa Indonesia yang tanggap dan peduli terhadap bangsanya tidak cukup menunggu himbauan dari pemerintah. Akan tetapi kita sebagai masyarakat juga harus cerdas. Cerdas disini masih luas cakupannya. Masyarakat harus selektif dalam memilih, menggunakan atau mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari terutama menyangkut persatuan dan kesatuan bangsa. Rasa individual yang kian hari kian menonjol harus kita pangkas. Selain itu kita juga harus menjaga stabilitas keamanan bangsa ini bukan sebaliknya dengan menciptakan perpecahan atau suatu tindak kriminal berupabentrokan atau sejenisnya. Menyaring budaya-budaya luar yang tidak bermanfaat serta mengancam rasa nasionalisme kita. Karena semakin maju peradaban maka semakin banyak tantangan yang akan muncul.
            Semua itu memang tidak mudah untuk kita lakukan, semua harus belajar kembali, merenung dengan keadaan bangsa kita sekarang. Apa yang masih harus dilakaukan supaya bangsa ini keluar dari keterpurukan ini dan keluar sebagai bangsa yang besar dan seperti yang dicita-citakan dari dahulu. Tidak ada kata tidak bisa , sebelum kita mencoba berusaha dan berdoa.
Indonesia tidah cukup membutuhkan penanganan pemerintah saja akan tetapi semua elemen masyarakat untuk mempu menjawab permasalahan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar